Rencana pemerintah Malaysia untuk mengklaim Tari Tor-Tor yang berasal dari Sumatera
Utara sebagai wariswan budaya milik Negeri Jiran menyita perhatian
banyak pihak. Belum jelas alasan dari pihak Malaysia mengapa menyebut
Tari Tor Tor sebagai bagian dari budaya mereka, namun yang pasti, kasus
klaim atas kebudayaan Indonesia ini bukan yang pertama kali terjadi.
Jadiberita melaporkan, ada beberapa
warisan kebudayaan kita yang diakui oleh Malaysia sebagai miliknya,
berikut lima diantaranya:
1. Angklung
Dalam situs www.musicmall_asia.com
disebutkan bahwa angklung berasal dari Malaysia tepatnya berada di kota
Johor. Musik angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang. Klaim
ini membuat masyarakat Indonesia marah, namun pemerintah Malaysia
membantah melakukan klaim atas alat musik khas Jawa Barat tersebut.
2. Reog Ponorogo
Awal dari klaim ini adalah pada saat
website Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia dengan
alamat situs http://www.heritage.gov.my memasang gambar Reog Ponorogo
dan menyebutnya sebagai tarian asal Malaysia yaitu Tari Barongan.
Komentar menentang pun bermunculan, sampai akhirnya Pemerintah Jawa
Timur berupaya mendaftarkan Rego Ponorogo untuk mendapatkan hak paten
tingkat dunia.
3. Rasa Sayange
Pada bulan Oktober 2007, iklan
pariwisata Malaysia bertajuk “Malaysia, Truly Asia”, menggunakan lagu
rakyat. Liriknya terdiri dari campuran Bahasa Inggris, Melayu dan
Mandarin, tetapi, jika didengarkan lebih lanjut, terdapat lirik “… Rasa
sayang sayang hey”. Yang sangat mirip dengan lagu Rasa Sayange, lagu
turun temurun rakyat Maluku.
Protes keras muncul dari Indonesia.
Terutama di Internet, bahwa Malaysia “mencuri” lagu Rasa Sayange untuk
mempromosikan pariwisata mereka.
Tapi Tengku Adnan Tengku Mansor, Menteri
Pariwisata Malaysia ketika itu menyatakan, Rasa Sayang –versi mereka
dari lagu Rasa Sayange –adalah lagu rakyat di kepulauan Nusantara, dan
Indonesia tak bisa mengklaim punya lagu tersebut. Sementara menurut
Menteri Penerangan Malaysia, YB Dato menegaskan bahwa tidak ada niatan
dari Malaysia untuk mengklaim lagu tersebut sebagai milik Malaysia.
4. Tari Pendet
Tarian khas asal Pulau Dewata tersebut
juga tak luput dari klaim Negeri Jiran. Hal itu diketahui ketika dalam
sebuah iklan pariwisata ‘Visit Malaysia’ menampilkan cuplikan Tari
Pendet tersebut. Meskipun begitu, pemerintah Malaysia berkilah bahwa
mereka tidak melakukan klaim dan yang terjadi semata-mata hanya kesalah
pahaman belaka.
5. Batik
Pada saat awal kasus Klaim ini terjadi,
Batik merupakan salah satu yang pertama di Klaim oleh Malaysia sebagai
warisan kebudayaan milik negaranya. Pengakuan tersebut sempat membuat
resah pengrajin batik dan juga menuai kemarahan rakyat Indonesia. Bahkan
dalam laga final piala AFF lalu, sempat ramai informasi melaluiBroadcast Message untuk
memakai batik saat Indonesia bertanding melawan Malaysia. Klaim atas
batik ini akhirnya dimenangkan oleh Indonesia dengan ditetapkannya batik
sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco pada 2 Oktober 2009.
Ada beberapa kebudayaan lain yang juga
telah diklain oleh Malaysia. Khusus untuk Tari Tor-Tor masyarakat
pengguna Social Media di Indonesia bersama membuat gerakan lewat hashtag
#TortorpunyaIndonesia dan berencana menjadikannya sebagai Trending Topic Worldwide agar masyarakat dunia tahu bahwa Tari Tor Tor milik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar